Photobucket

Selasa, 24 Februari 2009

Penggguna Software AutoCAD Bajakan Ditindak

» Sains Teknologi - Piranti

Print Kirim Ke Teman
Selasa, 24 Februari 2009 18:45 WIB

Penulis : Maulana Fajar
JAKARTA--MI: Petugas dari Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Polri berhasil menindak PT KDK, sebuah perusahaan konsultan arsitektur yang berada di bilangan Pasar Minggu Jakarta Selatan sebagai pelaku penggunaan piranti lunak (software) bajakan jenis AutoCAD pada 16 Februari 2009.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari Business Software Alliance (BAS) dan Autodesk sebagai produsen software dunia dari Amerika serikat yang memproduksi AutoCAd atas maraknya penggunaan software mereka oleh perusahaan yang tidak memiliki lisensi.

AutoCAD sendiri adalah software aplikasi desain untuk rancang bangun, konstruksi, bangunan serta media dan entertainment yang hak ciptanya dimiliki oleh Autodesk. Benhard P.Sibarani selaku kuasa hukum Autodesk, mengatakan nilai total kerugian akibat penggunaannya secara illegal itu sangat besar mengingat dari kegunaan software AutoCAD tersebut.

Ronald Chua, Licence Compliance Manager Asia Tenggara Autodesk Pte Ltd, menambahkan potensi kerugian yang diderita akibat penggunaan AutoCad ilegal ditaksir sebesar US$ 411 juta, “Nilai kerugian ini kecenderungannya akan meningkat, “ kata Ronald dalam jumpa pers, kemarin (24/2) di Jakarta.

Autodesk merupakan salah satu vendor software yang paling laku dibajak di Indonesia. Bahkan, jika dilihat dari rata-rata perusahaan yang dirazia, 70 persen software Autodesk yang digunakan tidak berlisensi. "Sementara yang berlisensi paling hanya 30 persen," ujar Benhard.

Sementara itu, AKBP Rusharyanto selaku penyidik dari Unit I Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Direktorat II Eksus Bareskrim Polri menjelaskan, Polri, telah menindak PT KDK, perusahaan konsultan arsitektur, karena menggunakan produk AutoCAD ilegal, “Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pemeriksaaan. Saya perkirakan akan segera dilimpahkan ke jaksaaan karena proses pemeriksaannya sudah hampir selesai,” katanya.

Menurut dia, kasus software di Indonesia masih unik sehingga pihak kepolisian selalu meningkatkan kemampuannya dalam menyelidiki dan menyidik kasus terkait software, “Polri sudah berusaha memberikan pelatihan kepada kesatuan kewilayahan melalui pendidikan kejuruan resmi. Kemudian juga ada penyuluhan langsung atau workshop ke kepolisian daerah seperti Jabar, Jateng, Jatim, Yogyakarta dan Batam, “ paparnya.


Selain itu, lanjutnya, polisi juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh unsure penegak hokum seperti penyidik, pihak kejaksaan, pengadilan dan ppns (penyidik pegawai negeri sipil) dari seluruh Indonesia, “Sebagian besar sangat awam mengenai pembuktian digital, “ imbuhnya.

Pihak BSA dan Autodesk memberikan apresiasi terhadap mabes polri atas penindakan yang telah dilakukan, “Bukan hanya edukasi, tetapi penindakan juga penting”. (*/OL-02)

Tidak ada komentar: